Follow Us

Nyesel Baru Tahu! Ternyata Ini Perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Nadia Fairuz Ikbar - Minggu, 27 November 2022 | 20:31
Aplikasi BPJS kesehatan
KOMPAS/Zulfikar

Aplikasi BPJS kesehatan

Perbedaan masing-masing kelas ini diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.

Baca Juga: Klarifikasi Menkes Soal Polemik BPJS Kesehatan Untuk Orang Kaya

2. BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero).

Tugasnya memberi perlindungan terhadap para tenaga kerja di Indonesia bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan nonformal.

Menurut UU, semua pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS akan mendapatkan empat program perlindungan dalam BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

Secara umum, sebenarnya ada perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang paling mendasar.

1. Tanggal beroperasi

Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pertama adalah tanggal beroperasi.

BPJS Kesehatan resmi mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan baru beroperasi pada tanggal 1 Juli 2015.

2. Tugas

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular