Follow Us

Nyesel Baru Tahu! Ternyata Ini Perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Nadia Fairuz Ikbar - Minggu, 27 November 2022 | 20:31
Aplikasi BPJS kesehatan
KOMPAS/Zulfikar

Aplikasi BPJS kesehatan

Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dari sisi tugas.

BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang nonformal.

Sementara itu, tugas dari BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali

3. Peserta

Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya terletak pada pesertanya.

Seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Hal itu termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran. Berikut peserta BPJS Kesehatan:

  • Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah (PD Pemda)
  • Bukan Pekerja (BP)
  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dari semua peserta di atas, hanya PBI JK yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Sementara itu, peserta dari BPJS Ketenagakerjaan adalah:

  • Penerima Upah (PU)
  • Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Jasa Konstruksi
  • Pekerja Migran Indonesia
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dua lembaga jaminan sosial yang berbeda. Jadi sudah paham perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Saja Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?".

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular