Follow Us

Kabar Gembira Bagi Para PNS, Gaji Individu ASN Bakal Ditambah hingga Bebas Kerja dari Mana Saja, Berikut Syarat dari Kemen PANRB

Rahma - Jumat, 13 Mei 2022 | 16:31
Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar
dok.Kompas.com

Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar

GridStar.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengungkapkan akan mengubah penilaian PNS/ASN di kementerian dan lembaga (K/L).

Sekaligus sebagai dasar penambahan gaji secara individu.

"Nanti kita tuntut profesionalismenya. Pengelolaan kinerja ASN melalui Permen (Peraturan Menteri) PANRB yang sedang diundangkan dan sudah keluar nomornya, sebentar lagi kita sosialisasi," jelas Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PANRB, Alex Denni kepada CNBC Indonesia melalui video conference, dikutip Jumat (13/05).

Hal pertama kali yang akan dilakukan untuk memperbaiki kinerja PNS ini, kata Alex yakni dengan meningkatkan keterampilan.

Pemerintah pun akan menyiapkan anggaran tambahan agar ASN/PNS bisa mendapatkan 'beasiswa' untuk mempertambah keterampilannya.

"Kita mulai menyiapkan kebijakan learning wallet, agar mereka dibekali anggaran untuk belajar," jelasnya.

Sambil melakukan penilaian secara individu masing-masing ASN, pemerintah juga sambil menyiapkan konsep penghargaan atau reward untuk para ASN.

Nantinya pendapatan yang diterima PNS bisa setara karyawan BUMN ataupun swasta.

Konsep reward yang diberikan kepada ASN tersebut, kata Alex sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Libur Sekolah Diperpanjang, PNS dan Karyawan Swasta Diminta WFH, Kapolri dan Menpan RB Khawatir Arus Balik Mudik Lebaran 2022 Tak Terurai: Sehingga Bisa Lancar

Bahkan saat ini segera diminta untuk dilakukan uji coba di kementerian dan lembaga.

"Kita juga akan buat salary range, yang pasti harus wajar dan kompetitif. Karena kita ingin meng-attrack talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif," ujarnya.

Pasalnya, selama ini meskipun ASN saat ini mendapatkan tunjangan kinerja (tukin), kenyataannya tukin tersebut tidak bisa meningkatkan produktivitas.

Nah sistem insentif saat ini yang akan dibentuk adalah, insentif yang sifatnya berdasarkan kinerja.

Semakin baik dan produktivitas ASN meningkat, maka insentif yang akan diterima akan semakin besar.

"Kalau orangnya gak perform ya gak dapet. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak (insentif)," jelas Alex.

"Jadi akan dinilai secara individu dan kinerja organisasi juga tentu akan menentukan. Termasuk juga benefit," ujarnya lagi.

Kemen PANRB, kata Alex juga ingin mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ASN bisa bekerja secara merdeka.

Semuanya range gaji dan reward atau benefit ASN ini, kata Alex masih menunggu kesiapan anggaran Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Usai dapat THR, Kini ASN Bakal Terima Gaji ke-13, Kapan Jadwal Pencairan dan Calon Penerimanya

Setelah tahu seberapa besar anggaran yang dimiliki Kemenkeu, baru akan secara bertahap, Kemen PANRB membuat design salary range dan secara bertahap akan diperbaiki sistem benefit untuk ASN.

"Nah kami sedang rembukan dengan teman-teman di Kemenkeu, paling tidak kita tahu kuenya ini ngukurnya dari mana. Sehingga kami di Kemen PANRB sebagai 'HR director' bisa membagi kue itu untuk yang fix, variable, untuk benefit, untuk learning, porsinya seperti apa yang ideal," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Kabar Baik Untuk PNS! KemenPAN RB Bakal Tambahkan Gaji Individu Kalau Penuhi Syarat Ini: Gaji Selevel BUMN & Gaya Kerja Di Mana Saja

Source : gridfame

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest