GridStar.ID - Kabar gembira untuk para PNS, TNI dan Polri.
Gaji ke-13 dan THR sudah mulai dicairkan oleh pemerintah.
Pemerintah sebelumnya mengatakan jika Thr dan Gaji ke-13 tahun ini mendapatkan tambahan.
Tak main-main, PNS mendapatkan tambahan Rp 50%.
Tentu saja kabar ini membuat para ASN bahagia.
Apalagi tahun kemarin untuk THR dan Gaji-ke 13 sempat dipotong.
Lalu kapan keluar gaji PNS?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan THR 2022 bagi ASN termasuk PNS bakal dicairkan mulai H-10 Lebaran.
"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri."
"Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Sabtu (16/04) lalu.