Follow Us

Siap-Siap Rekening Menebal! Jelang Lebaran, Kapan THR PNS 2022 dan Gaji Ke-13 Cair?

Rahma - Senin, 04 April 2022 | 07:30
Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar
dok.Kompas.com

Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar

GridStar.ID - Gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI dan Polri dipastikan turun tahun ini.

Kabar tentang gaji ke-13 dan THR menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu.

Simak jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI dan Polri.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2022.

Perlu diketahi pemerintah menyalurkan gaji ke -13 dan juga THR ini guna mendukung daya beli masyarakat dan juga upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Mengenai rencana pembayaran gaji ke-13 dan juga THR sendiri pun juga sudah masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM_PPKF) TA 2022 dalam belanja pegawai.

Namun untuk saat ini belum bisa dipastikan besaran gaji ke-13 maupun THR yang akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, TNI, dan pensiunan PNS, TNI-Polri.

Kendati demikian mengenai jadwal pencairannya, mengutip Serambi News (09/02) THR akan dibayarkan sebelum pelaksanaan Idul Fitri yang diketahui akan jatuh di Mei 2022.

Sementara gaji ke-13 biasanya akan diturunkan bersamaan dengan tahun ajaran baru, yakni bisa jadi pada bulan Juni atau Juli 2022.

Baca Juga: Bak Angin Segar Heboh Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Tanpa Tes Langsung Jadi PNS, Benarkah?

Meski belum ada konfirmasi mengenai besaran gaji ke-13 dan juga Tunjangan Hari raya (THR), namun diketahui besarannya akna dipangkas karena pandemi Covid-19.

Source : GridFame.ID

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest