GridStar.ID - Gaji ke-13 dan THR bakal segera dicarikan di bulan April 2022.
Tak hanya itu saja, TPP yang tadinya menunggak juga akan dicairkan.
Kabar beredar jika rapelan selama 3 bulan TPP bakal dicairkan.
Tentu saja hal ini menjadi angin segar bagi para PNS TNI dan Polri.
Namun, kabar bahagia tersebut nampaknya hilang begitu saja.
Pasalnya ada kemungkinan jika besaran THR dan Gaji ke -13 bakal ada pemotongan.
Berikut penjelasananya terkait pemotongan THR dan Gaji ke -13 PNS TNI Polri.
Untuk tahun ini, pencairan akan sama seperti tahun 2021.
Tanggal pencairan THR PNS 2022 dan gaji-13 dibocorkan oleh anak buah Sri Mulyani. Namun ada kabar buruk bagi PNS, anggota Polri dan TNI.
Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.