"Kita juga akan buat salary range, yang pasti harus wajar dan kompetitif. Karena kita ingin meng-attrack talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif," ujarnya.
Pasalnya, selama ini meskipun ASN saat ini mendapatkan tunjangan kinerja (tukin), kenyataannya tukin tersebut tidak bisa meningkatkan produktivitas.
Nah sistem insentif saat ini yang akan dibentuk adalah, insentif yang sifatnya berdasarkan kinerja.
Semakin baik dan produktivitas ASN meningkat, maka insentif yang akan diterima akan semakin besar.
"Kalau orangnya gak perform ya gak dapet. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak (insentif)," jelas Alex.
"Jadi akan dinilai secara individu dan kinerja organisasi juga tentu akan menentukan. Termasuk juga benefit," ujarnya lagi.
Kemen PANRB, kata Alex juga ingin mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ASN bisa bekerja secara merdeka.
Semuanya range gaji dan reward atau benefit ASN ini, kata Alex masih menunggu kesiapan anggaran Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Usai dapat THR, Kini ASN Bakal Terima Gaji ke-13, Kapan Jadwal Pencairan dan Calon Penerimanya
Setelah tahu seberapa besar anggaran yang dimiliki Kemenkeu, baru akan secara bertahap, Kemen PANRB membuat design salary range dan secara bertahap akan diperbaiki sistem benefit untuk ASN.
"Nah kami sedang rembukan dengan teman-teman di Kemenkeu, paling tidak kita tahu kuenya ini ngukurnya dari mana. Sehingga kami di Kemen PANRB sebagai 'HR director' bisa membagi kue itu untuk yang fix, variable, untuk benefit, untuk learning, porsinya seperti apa yang ideal," jelasnya.
(*)