Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-Siap Gigit Jari? Hanya PNS Golongan Ini yang Dapat THR Tahun 2022, Simak Segini Besarannya

Rahma - Kamis, 24 Maret 2022 | 14:02
Ilustrasi PNS
Tribunnews.com

Ilustrasi PNS

Sementara pemerintah maupun Nahdlatul Ulama (NU) belum menetapkan jadwal tersebut.

Bagi pemerintah dan NU, penentuan awal bulan puasa harus didahului dengan pengamatan hilal lalu diikuti sidang isbat.

Akan tetapi, terkait penyambutan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah di tahun 2022 ini, pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran sebagai tunjangan hari raya bagi aparatur penyelenggara pemerintahan.

Melansir Tribunnews, tunjangan hari raya itu akan segera ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Dan, biasanya pencairan THR tersebut dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri.

Sesuai regulasi, realisasi THR dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Bila demikian, berarti aparatur penyelenggara pemerintahan, akan segera menerima THR.

Tak hanya THR, aparatur sipil negara juga akan menerima Gaji ke-13. Bahkan tunjangan tambahan penghasilan pun akan dibayar hampir bersamaan.

Baca Juga: Angin Segar Bagi PNS, Gaji ke-13 dan THR Tahun 2022 Ditetapkan, Bakal Alami Kenaikan?

Dengan demikian, pencairan THR dan Gaji ke-13 akan segera dilakukan.

Menyangkut jadwal pencairan THR dan Gaji-13, itu telah dibocorkan oleh anak buah Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Disebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana triliunan rupiah untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13.

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x