Follow Us

Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, Kita Bisa Mendapatkan Set Top Box Untuk Migrasi TV Analog ke Digital Secara Gratis, Cek Syaratnya

Hinggar - Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:01
Ilustrasi menonton tv
kompas.com

Ilustrasi menonton tv

Baca Juga: Pemerintah Ketuk Palu Buka Lagi Pintu Masuk untuk WNA, Ini 6 Titik Kedatangan dan Syaratnya

Perubahan TV analog ke TV digital

Sebagaimana diberitakan, rencana migrasi TV Analog ke TV Digital sebelumnya disampaikan oleh Menteri Kominfo Johny G Plate.

“Sesuai dengan rancangan aturan teknis, Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas jasa penyiaran televisi wajib menghentikan siaran televisi analog paling lambat pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB,” ujar Johny sebagaimana dalam siaran pers Kominfo 2 Desember 2020.

Adapun perubahan TV analog ke digital, mengutip Kompas.com, 4 Januari 2021 adalah sesuatu yang sudah menjadi tren sejak 2007 sejalan dengan meningkatnya penggunaan internet.

Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, Ini Penyebab Ratusan Ribu Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Mendapatkan BSU dari Pemerintah

Adapun latar belakang penghentian siaran TV analog adalah terkait efisiensi.

Sebab, spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog menurutnya berada pada pita 700 MHz atau pita yang juga untuk layanan internet.

Karenanya, di seluruh dunia melakukan penghematan penggunaan pita 700 MHz dengan pemanfaatan TV digital yang lebih efisien. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis untuk Migrasi TV Analog ke Digital

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular