Follow Us

Bukan Tanggal 19 Oktober, Ini Alasan Pemerintah Menggeser Libur Maulid Nabi Muhammad Mundur Sehari, Cek Juga Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 di Sini

Hinggar - Sabtu, 09 Oktober 2021 | 08:00
Ilustrasi kalender
tribun jakarta

Ilustrasi kalender

GridStar.ID - Pemerintah melakukan perubahan terhadap hari libur nasional di tahun ini.

Kali ini libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW digeser dari jadwal sebelumnya.

Hari libur sebelumnya diketahui jatuh pada 19 Oktober 2021, namun kini digeser sehari di tanggal 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Sudah Ketok Palu! Pemerintah Umumkan Daftar Hari Libur Tahun 2022, Bagaimana dengan Cuti Bersama?

Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Mengapa libur Maulid Nabi digeser?

Baca Juga: Ketahui! Perubahan Hari Libur di Bulan Agustus dan Oktober serta Cuti Bersama yang Ditiadakan di Tahun Ini

Alasan pemerintah geser libur Maulid Nabi adalah karena pandemi Covid-19.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, pergeseran ini merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Adanya perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas masyarakat dan potensi penularan Covid-19.

Baca Juga: Pisah Rumah Gegara Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Stefan William Pilih Habiskan Waktu Bersama Natasha Wilona saat Libur Syuting: Mau Gendong

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest