GridStar.ID - Pemerintah diketahui sedang mnerapkan migrasi TV analog ke digital.
Migrasi ini dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di tanah air.
Untuk mengubah TV analog ke digital, masyarakat tak perlu mengganti tv mereka.
Masyarakat bisa menggunakan alat bernama set top box (STB) untuk mengubah TV analog ke siaran digital.
Pemerintah berencana memberikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat.
STB adalah decoder yang dibutuhkan agar pemilik TV analog dapat menikmati siaran TV digital.
Meski demikian ada syarat khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB Gratis tersebut.
Syarat STB gratis dari pemerintah
Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Marvels Situmorang menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB secara gratis, yakni: