GridStar.ID - Dana bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta telah disalurkan kepada 6.991.873 pekerja dari target 8.783.350 pekerja.
Mengutip Kompas.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memperluas cakupan penerima subsidi gaji ini.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, kebijakan perluasan penerima BSU ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima program BSU.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000 (Rp 1,7 triliun) dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (29/09).
Data calon penerima BSU yang diterima Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.508.527 calon penerima.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bantuan sosial (bansos) atau telah menerima bantuan sosial lain.
Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU.
Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Berikut ini cara cek BSU atau subsidi gaji secara online: