Bantuan berikutnya adalah bantuan sosial tunai, yang penyalurannya diperpanjang untuk dua bulan, yakni Mei-Juni. Bantuan ini disalurkan pada bulan Juli dengan anggaran Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.
3. Subsidi kuota internet
Pemerintah juga melanjutkan Subsidi Kuota Internet hingga akhir tahun 2021. Subsidi tersebut akan diberikan kepada 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 5,54 triliun.
4. Diskon listrik
Diskon tarif listrik juga diberikan kepada pelanggan PLN. “Kemudian, (pemerintah) melanjutkan Diskon Listrik selama tiga bulan (Oktober-Desember), besarnya Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan. Kemudian melanjutkan Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama tiga bulan (Oktober-Desember), itu untuk 1,4 juta pelanggan, besarnya Rp420 miliar,” kata Airlangga.
Baca Juga: Ketahui! Ini Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 3 dan 4 Hingga 2 Agustus Mendatang
5. Bantuan subsidi upah dan Kartu Prakerja
Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU). Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja. "Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk (PPKM) Level 3 dan Level 4, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp 600.000,” jelas Airlangga.
6. Bantuan Beras
Pemerintah juga akan memberikan bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM. Menurut Airlangga, penyaluran bantuan beras akan dibagi dua tahap. Tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM.