Follow Us

8 Bansos Digelontorkan untuk PPKM Level 4, Listrik hingga UMKM!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 27 Juli 2021 | 06:30
Cek bansos
dok.Kompas.com

Cek bansos

7. BLT UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga akan mendapatkan bantuan. Bantuan pertama berupa penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang akan diberikan kepada 3 juta orang penerima baru, yang masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta. Bantuan kedua, berupa pemberian Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak satu juta penerima yang masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta. “Pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan PKL dengan skema sama dengan BPUM, yaitu untuk satu juta penerima dengan bantuan Rp 1,2 juta dan ini akan dibagi-bagikan melalui TNI dan Polri sehingga ini diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai, terutama di wilayah-wilayah yang di Level 4,” kata Airlangga.

8. Bantuan untuk pengusaha

Tak hanya untuk masyarakat yang berstatus tidak mampu, pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level 4. Menurut Airlangga, bantuan pertama berupa pemberian insentif fiskal, yaitu pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal. PPN atas sewa toko di pusat perbelanjaan akan Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak Juni sampai dengan Agustus 2021. “Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi, horeka (makanan dan minuman), pariwisata, yang ini sedang dalam finalisasi,” kata Airlangga. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Bansos yang Akan Disalurkan Selama Perpanjangan PPKM"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest