Follow Us

8 Bansos Digelontorkan untuk PPKM Level 4, Listrik hingga UMKM!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 27 Juli 2021 | 06:30
Cek bansos
dok.Kompas.com

Cek bansos

GridStar.ID - PPKM Level 4 diperpanjang hingga 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu, (25/7/2021).

Dengan banyak pertimbangan, PPKM level 4 ini diberlakukan dengan banyak aspek.

Baca Juga: Jokowi Ketuk Palu PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021: Waspada Varian yang Sangat Menular!

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Jokowi.

Pemerintah juga akan menggelontorkan beberapa bantuan untuk membantu aspek ekonomi masyarakat.

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat COVID-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil," imbuh Jokowi.

Baca Juga: Sederet Aturan PPKM Terbaru untuk Jawa dan Bali Level 3 dan Level 4 Berlaku hingga 25 Juli 2021

1. Kartu Sembako

Menurut Airlangga, pemerintah menambah manfaat Kartu Sembako sebesar Rp 200.000 selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah juga memberikan Kartu Sembako PPKM kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan daerah. Masing-masing KPM penerima Kartu Sembako PPKM akan memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama enam bulan.

2. Bantuan sosial tunai

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest