Dia tak memungkiri bahwa beban biaya pemberangkatan jatuh pada maskapai penerbangan, protokol kesehatan, hingga biaya hotel dan katering.
"Idealnya memang protokol kesehatan dijalankan, tapi semua itu memakan biaya yang tidak mungkin ditagih kepada masyarakat kepada calon haji. Tidak mungkin," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual, Selasa (06/04).
Memang, mekanisme keberangkatan haji tahun ini sedikit mengalami perbedaan. Para calon jemaah haji harus melakukan tes swab/PCR berkali-kali hingga karantina selama lima hari di embarkasi haji.
John mengungkapkan, dua kali tes swab calon jemaah haji sudah memakan biaya hingga Rp 6 juta.
"Dari mana ambil uangnya selain dari bercerita dan berdiskusi, bagaimana kita cari jalan keluarnya. Kalau kita bebankan ke BPKH, dia punya target di tahun 2022, itu tidak mungkin," sebut dia.
Senada dengan John, Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori, juga mengungkapkan bahwa biaya ibadah haji pada tahun ini cukup berat.
Untuk itu, pihaknya meminta Kemenkes memperlonggar biaya, tetapi tetap mampu melaksanakan protokol.
Misalnya, jemaah haji bisa diizinkan karantina diri di rumah setelah kembali pulang ke Indonesia.
Adapun ketentuan saat ini, jemaah akan dikarantina lima hari di embarkasi haji, yang tentu akan memakan biaya tambahan.