GridStar.ID - Pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi covid-19 berlangsung tak semestinya.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali mengungkapkan kuota haji 2020 sangat terbatas.
Baca Juga: Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun 2020 dengan Kuota Terbatas, Ini Syaratnya
Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.
"Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas," kata Endang pada Selasa, (23/06).
Endang mengatakan, keputusan pemerintah Saudi itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan manasik haji berjalan aman dan sehat.
Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan physical distancing untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.
Hal ini dinilai sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam menjaga jiwa manusia.
Baca Juga: Arab Saudi Sedang Timbang-Timbang Keputusan Soal Haji 2020, Bakal Pangkas Kuota?