GridStar.ID - Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia membawa perubahan bagi kehidupan manusia.
Tak hanya mengenai interaksi saja, tatanan kehidupan kita pun ikut beradaptasi dengan keadaan yang baru ini.
Segala peraturan dibuat untuk mencegah penularan virus yang kini telah menjadi pandemi di seluruh dunia.
Tak terkecuali dengan ibadah Haji yang rutin dilakukan setiap tahunnya.
Bahkan biaya untuk haji di tahun 2021 akan naik dibandingan dengan tahun sebelumnya.
Kenaikan biaya haji tersebut diperkirakan lebih mahal Rp 9,1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, biaya haji pada tahun 2021 ini diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta.
"Yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama BPKH, Selasa (06/04).
Anggito menjelaskan, kenaikan biaya haji di tahun ini disebabkan adanya ketentuan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.