Follow Us

Cek Notifikasi dan Nama Sebagai Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta dengan Cara Ini

Hinggar - Minggu, 04 April 2021 | 06:30
Bantuan subsidi upah 2020 yang belum ditransfer bakal disalurkan
dok.Kompas.com

Bantuan subsidi upah 2020 yang belum ditransfer bakal disalurkan

  • Belum pernah menerima dana BPUM
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  • Tidak sedang menerima KUR
Baca Juga: Saat Orang Disekitarnya Berlimpah Hingga Bisa Borong Mobil, Nenek Ini Hanya Bergantung Pada Bantuan Pemerintah: Cuma Lihat Orang pada Senang

Pengusaha mikro yang mendapat BPUM harus memenuhi persyaratan:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik
  • Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN atau BMUD
Baca Juga: Bak Angin Segar, Pemerintah Bakal Salurkan Rp1,2 Juta pada Penerima Bantuan Subsidi Upah yang Belum Cair 2020 Lalu

Cara mendaftar BPUM

Untuk mendapatkan bantuan, pelaku UMKM bisa mendaftarkan dirinya atau mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah kabupaten atau kota.

Baca Juga: Ditunggu-Tunggu, Kapan Bansos Kemensos Rp 300 Ribu Cair Lagi? Pemilik KIS dan KTP yang Terdaftar Bisa Langsung Cek di Sini

Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan yakni:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor kartu keluarga
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cek di eform.bri.co.id, Ini Tanda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM 2021

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest