GridStar.ID - Kabar gembira untuk para pekerja penerima subsidi upah 2020 lalu.
Pemerintah bakal menyalurkan dana yang belum ditransfer.
Pasalnya, pemerintah akan memastikan semua penerima BSU sudah mendapatkan haknya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan akan menyalurkan kembali bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) yang belum tersalurkan kepada pekerja penerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020.
Namun, sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan, Kemenaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi.
Baca Juga: Kabar Gembira, Hari Ini Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Sudah Dicairkan, Begini Cara Mengeceknya!
Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Hingga akhir 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji mencapai 98,82 persen.
Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji, lantaran terdapat kesalahan data yang harus diperbaiki.