GridStar.ID - BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pengusaha kecil dan menengah.
Untuk dapat Bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 siapkan persyaratan.
Tahun 2021 ini Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa dilanjutkan pada 2021.
Besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.
BLT UMKM disebut juga Banpres ini diberikan pemerintah sebagai stimulus ekonomi dalam meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha mikro.
Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.
Cara Daftar BLT UMKM BPUM 2021
Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.
Semuanya dilakukan secara manual.
Pendaftaran bisa dilakukan secara manual dengan membawa dokumen pengajuan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.