GridStar.ID - BLT UMKM atau BPUM BRI yang diberikan di tahun 2021 akan sama dengan sebelumnya di tahun 2020.
BLT UMKM diberikan untuk para pemilik usaha kecil dan menengah yang ikut terdampak pandemi, sebagai ganti modal usaha.
Akan cair Maret ini, begini cara daftar BLT UMKM dan cara pencairannya langsung di bank.
Baca Juga: Belum Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Online? Berikut Berkas yang Harus Diserahkan ke Kecamatan
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut pada 2021.
Rencananya, BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dilanjutkan mulai Maret 2021 ini.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan program ini kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM sedang disiapkan dan akan dimulai dari Maret ini.
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dilansir dari Kompas.com, Senin (01/03).
Awalnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.
Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program ini.