Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Per Tanggal 1 Januari Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Naik, Ini Rinciannya

Hinggar - Minggu, 03 Januari 2021 | 12:02
Jangan Sampai Terlewat! Mulai 1 November Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Begini Langkah-Langkahnya!
Kompas.com

Jangan Sampai Terlewat! Mulai 1 November Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Begini Langkah-Langkahnya!

Baca Juga: 12,4 Juta Data Diserahkan ke Kemnaker dari 6 Gelombang, Ini Update Subsidi Gaji Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pada 2020, sebenarnya peserta seharusnya membayar sebesar Rp 42.000.

Akan tetapi, peserta hanya membayar 25.500 karena sebanyak Rp 16.500 telah dibayarkan atau diberi bantuan oleh pemerintah.

Sementara itu, besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Baik! Tak Perlu Bayar, Nakes hingga Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Diberikan Vaksin Covid-19 Gratis!

Kelas 1: Rp 150.000

Kelas 2: Rp 100.000

Kelas 3: Rp 35.000

Baca Juga: Kabar Baik, Ada 4 Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Berlaku sampai Januari 2021!

Dari angka itu, ada selisih Rp 9.500 untuk iuran kelas 3.

Meski iuran kelas mandiri pada 2021 mengalami kenaikan, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pemerintah sudah memberi subsidi kepada kelas 3.

Hal itu disampaikan saat dihubungi Kompas.com pada 16 Desember 2020.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x