Follow Us

12,4 Juta Data Diserahkan ke Kemnaker dari 6 Gelombang, Ini Update Subsidi Gaji Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:00
12,4 Juta Data Diserahkan ke Kemnaker dari 6 Gelombang, Ini Update Subsidi Gaji Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kompas.com

12,4 Juta Data Diserahkan ke Kemnaker dari 6 Gelombang, Ini Update Subsidi Gaji Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta masih berlangsung.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan bantuan diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan secara langsung ke nomor rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Gagal Terima Bantuan Subsidi Gaji, Jutaan Rekening Pekerja Bermasalah hingga Batal Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Masalahnya!

Mekanismenya, data dan nomor rekening calon penerima diberikan oleh tempat kerja atau perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi dan diverifikasi.

Data tersebut kemudian diberikan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk diperiksa, sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Lantas, bagaimana perkembangannya sejauh ini?

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Umumkan Bansos dari Pemerintah yang Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyerahkan 12,4 juta data calon penerima bantuan kepada Kemnaker untuk diperiksa.

Penyerahan data-data tersebut terbagi menjadi enam gelombang.

"Kami sudah menyerahkan data ke Kemnaker dalam 6 gelombang sebanyak total 12,4 juta data," kata Utoh pada Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Kabar Baik! Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Mulai Disalurkan di Oktober 2020, Ini Waktu Penyalurannya

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest