Follow Us

Per Tanggal 1 Januari Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Naik, Ini Rinciannya

Hinggar - Minggu, 03 Januari 2021 | 12:02
Jangan Sampai Terlewat! Mulai 1 November Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Begini Langkah-Langkahnya!
Kompas.com

Jangan Sampai Terlewat! Mulai 1 November Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Begini Langkah-Langkahnya!

GridStar.ID - Pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan naik mulai 1 Januari 2021.

Kenaikan tarif ini akan diterapkan untuk peserta kelas 3.

Tarif yang berlaku untuk BPJS Kesehatan kelas 3 akan menjadi Rp 35.000 dari sebelumnya Rp 25.500.

Baca Juga: Ketuk Palu, Siap-Siap Iuran BPJS 2021 Naik, Berapa yang Harus Dibayar?

Iuran BPJS Kesehatan ini diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020.

Menurut Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan pertengahan tahun ini, ada selisih antara yang dibayarkan pada 2020 dan 2021.

Besaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli-Desember 2020 adalah:

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Mulai 1 November Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Begini Langkah-Langkahnya!

Kelas 1: Rp 150.000

Kelas 2: Rp 100.000

Kelas 3: Rp 25.500

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest