Follow Us

Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansus Covid-19, KPK Amankan 7 Koper Berisi Uang Miliaran Rupiah

Hinggar - Minggu, 06 Desember 2020 | 11:30
Juliari Batubara tertangkap tangan KPK atas dugaan suap bantuan sosial Covid-19
kompas.com

Juliari Batubara tertangkap tangan KPK atas dugaan suap bantuan sosial Covid-19

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Pranowo Diciduk KPK, Susi Pudjiastuti Dicari-Cari Netizen: Bilang Saya Sedang Sibuk, Tak Bisa Diganggu

KPK memperlihatkan barang bukti sejumlah uang tunai yang dimasukkan dalam tujuh koper berukuran besar dan sedang.

Terlihat juga satu tas kecil yang juga berisi sejumlah uang tunai.

Menurut ketua KPK Firli Bahuri, uang yang disita itu diberikan oleh tersangka (Ardian IM) dan HS (Hari Sidabuke) selaku pihak swasta, kepada tersangka MJS, AW, dan JPB.

Baca Juga: Baru Saja Dicokok KPK, Inilah Kebijakan Kontroversi yang Dibuat Edhy Prabowo yang Hampir Menenggelamkan Semua Kebijakan Terdahulu

AW (Adi Wahyono) dan MJS (Matheus Joko Santoso) diketahui sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos. Sedangkan JPB merupakan Mensos Juliari P Batubara.

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.
kompas.com/Hafidz Mubarak A

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.

"Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14, 5 miliar," kata Firli. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular