Follow Us

Buntut Acara Rizieq Shihab, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot dari Jabatan, Anies Baswedan Ikut Dipanggil Polisi

Hinggar - Selasa, 17 November 2020 | 09:02
Habib Rizieq Shihab saat disambut meriah pengikutnya.
Tribunnews

Habib Rizieq Shihab saat disambut meriah pengikutnya.

Akhirnya terjadi pelanggaran terkait kerumunan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Meski demikian, Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dan serius dalam menegakkan protokol kesehatan.

Dia menuturkan, ketegasan tersebut tecermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Baca Juga: Habib Rizieq Desak MPR RI Untuk Gulingkan Jokowi Demi Selamatkan Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia: Sudah Saatnya Presiden Mengundurkan Diri...

Anies mengatakan, sanksi denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Rizieq Shihab karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan tidak main-main.

"Rp 50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50.000 - Rp 200.000," kata Anies.

Sanksi itu pun, lanjut Anies, sudah diterapkan dalam banyak kasus.

Baca Juga: Desak MPR Segera Gulingkan Jokowi, Habib Rizieq Klaim Hal Ini Demi Selamatkan Rakyat Bangsa dan Negara: Semoga Hati Presiden Terbuka!

Hanya saja, saat ini karena kasusnya mengundang perhatian publik jadi sanksi denda bisa tersorot.

"Hanya saja, selama ini kan tidak kelihatan, sekarang kan kelihatan," kata Anies. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Acara Rizieq Shihab: Kapolda Dicopot, Anies Diperingatkan dan Dipanggil Polisi

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular