Indra menjelaskan, saat ini kondisi situs resmi DPR belum pulih total karena mereka harus memagari ribuan virus yang dikirimkan oleh oknum-oknum tertentu dan tidak bertanggung jawab.
"Masih belum normal. Sekitar 30 menit lalu masih ada sekitar 5.000 sampai 6.000 virus yang berusaha masuk. Biasanya per hari hanya 500 sampai 600 saja," ujar Indra.
Ia menambahkan, ribuan virus itu dikirimkan untuk melumpuhkan situs resmi DPR.
Meski begitu, pihak DPR telah bekerja sama dengan sejumlah instansi guna memproteksi laman resmi dan memperbaiki sistem.
"Kami kerja sama dengan instansi lain, seperti Telkom, Bareskrim, sama-sama memagari website DPR. Meski agak sulit dan berat untuk masuk, karena memang dibanjiri terus dengan BIOS virus," imbuhnya.
Perlu diketahui, saat ini DPR tengah menjadi sorotan masyarakat lantaran mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU dalam waktu yang relatif singkat.
Ada 11 klaster yang dimuat dalam UU Cipta Kerja ini, antara lain: 1. Penyederhanaan perizinan tanah 2. Persyaratan investasi 3. Ketenagakerjaan 4. Kemudahan dan perlindungan UMKM 5. Kemudahan berusaha 6. Dukungan riset dan inovasi 7. Administrasi pemerintahan 8. Pengenaan sanksi 9. Pengendalian lahan 10. Kemudahan proyek pemerintah 11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Selain proses pengesahan yang relatif singkat, ada beberapa poin yang menjadi sorotan terkait omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.
Pertama yakni soal penghapusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan digant dengan upah minimum provinsi (UMP).
Baca Juga: Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?