Follow Us

Website Diretas Hacker, Ubah Nama Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat, Sekjen DPR Angkat Bicara: Belum Normal, Web Dibanjiri Virus-Virus

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 09 Oktober 2020 | 12:31
Website Diretas Hacker, Ubah Nama Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat, Sekjen DPR Angkat Bicara: Belum Normal, Web Dibanjiri Virus-Virus
Kolase Kompas.com - Tribunnews

Website Diretas Hacker, Ubah Nama Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat, Sekjen DPR Angkat Bicara: Belum Normal, Web Dibanjiri Virus-Virus

Indra menjelaskan, saat ini kondisi situs resmi DPR belum pulih total karena mereka harus memagari ribuan virus yang dikirimkan oleh oknum-oknum tertentu dan tidak bertanggung jawab.

"Masih belum normal. Sekitar 30 menit lalu masih ada sekitar 5.000 sampai 6.000 virus yang berusaha masuk. Biasanya per hari hanya 500 sampai 600 saja," ujar Indra.

Ia menambahkan, ribuan virus itu dikirimkan untuk melumpuhkan situs resmi DPR.

Baca Juga: Ikut Duduk di Senayan saat Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Bak Beri Pembelaan: Tidak Ada Niat untuk Memanjakan para Pengusaha

Meski begitu, pihak DPR telah bekerja sama dengan sejumlah instansi guna memproteksi laman resmi dan memperbaiki sistem.

"Kami kerja sama dengan instansi lain, seperti Telkom, Bareskrim, sama-sama memagari website DPR. Meski agak sulit dan berat untuk masuk, karena memang dibanjiri terus dengan BIOS virus," imbuhnya.

Perlu diketahui, saat ini DPR tengah menjadi sorotan masyarakat lantaran mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU dalam waktu yang relatif singkat.

Baca Juga: Sekjen DPR Ungkap Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Wakil Fraksi Demokrat Interupsi Sidang RUU Cipta Kerja

Ada 11 klaster yang dimuat dalam UU Cipta Kerja ini, antara lain: 1. Penyederhanaan perizinan tanah 2. Persyaratan investasi 3. Ketenagakerjaan 4. Kemudahan dan perlindungan UMKM 5. Kemudahan berusaha 6. Dukungan riset dan inovasi 7. Administrasi pemerintahan 8. Pengenaan sanksi 9. Pengendalian lahan 10. Kemudahan proyek pemerintah 11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Selain proses pengesahan yang relatif singkat, ada beberapa poin yang menjadi sorotan terkait omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

Pertama yakni soal penghapusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan digant dengan upah minimum provinsi (UMP).

Baca Juga: Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular