GridStar.ID - Aksi demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja menjadi sorotan publik.
Tak hanya aksi di jalanan, sebuah video dari akun TikTok mengungkap adanya upaya peretasan situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam video berdurasi 15 detik ini, situs DPR diganti namanya menjadi "Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia".
Video itu diunggah oleh akun Twitter Melatikaaa, @melatikaaa_. "Anak IT yang tersakiti sumber : tiktok #JokowiKabur," tulis Melatikaaa dalam twitnya.
Hingga Kamis (8//10/2020), unggahan tersebut telah di-retwit sebanyak 1.800 kali dan telah disukai sebanyak lebih dari 6.900 oleh pengguna Twitter lainnya.
Lantas, benarkah laman DPR RI tengah diretas?
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, membenarkan kabar diretasnya situs resmi DPR RI tersebut.
"Iya, ada upaya untuk hack, sampai hari ini membanjiri web DPR dengan virus-virusnya," ujar Indra kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, upaya peretasan ini sudah dimulai sejak Senin (5/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Disahkan DPR, Ini Sederet Pasal-Pasal yang Tuai Kontroversi Publik dalam RUU Cipta Kerja