Follow Us

Kabar Baik di Tengah Pandemi, 5 Bantuan Ini Bakal Cair Bulan Oktober dari Listrik hingga Beras, Bagaimana Daftarnya?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 02 Oktober 2020 | 09:00
Kabar Baik di Tengah Pandemi, 5 Bantuan Ini Bakal Cair Bulan Oktober dari Listrik hingga Beras, Bagaimana Daftarnya?
Kompas.com

Kabar Baik di Tengah Pandemi, 5 Bantuan Ini Bakal Cair Bulan Oktober dari Listrik hingga Beras, Bagaimana Daftarnya?

GridStar.ID - Kabar baik, di tengah pandemi covid-19, sejumlah dana bantuan akan kembali digulirkan.

Pada Oktober ini, pemerintah masih akan melakukan pencairan sejumlah bantuan.

Hal ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat selama terdampak wabah.

Baca Juga: Tim Baim Wong Nyaris Dibacok oleh Seseorang Menggunakan Golok saat Suami Paula Verhoeven Itu Hendak Memberikan Bantuan, Ada Apa?

Mulai dari bantuan UMKM hingga listrik, dan beras, ini dia 5 bantuan dari pemerintah.

Ada juga link-link pendaftarannya loh!

Melansir dari Kompas.com, simak yuk daftarnya agar tak ketinggalan cara mendaftar bantuan tersebut!

Baca Juga: 5 Bantuan Ini Masih Akan Dicairkan di Bulan Oktober 2020, Mulai dari Subsisi Listrik hingga Bantuan Sosial

1. Subsidi listrik PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

Untuk cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020.

Baca Juga: Belum Juga Terima Bantuan Subsidi Gaji? Jangan Sampai Hangus, Cek 7 Kendala Rekening Penerima!

2. Subsidi upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah atau Syarat Lengkap Penerima Subsidi Upah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Langsung Tunai Diperpanjang, Pelaku Usaha Masih Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Syaratnya!

3. Bantuan UMKM

Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya. Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini.

Berikut ini link syarat dan cara mengecek apakah mendapatkan bantuan UMKM.

Baca Juga: Sedikit Angin Segar, Pengusaha Pusat Perbelanjaan Minta Pemerintah Beri Subsidi Gaji, Karyawan Mal Bakal Dapat Bantuan?

4. Bantuan kuota internet dari Kemendikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet mulai Selasa (22/9/2020).

Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.

Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober. Sedangkan tahap II pada 28-20 Oktober 2020.

Bantuan disalurkan mulai September hingga Desember 2020.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Berikut link informasi lengkap terkait Bantuan Kuota Kemendikbud.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji? Ini Salah Satu Alasan Tak Kunjung Cair, Kemnaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima BSU ke BPJS Lantaran Hal Ini

5. Bantuan Beras

Pemerintah juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020.

Adapun penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.

Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan. (*)

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest