GridStar.ID - Bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid 19 hingga saat ini terus diberikan.
Bantuan berupa subsidi hingga bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang terdampak agar roda perekonomian terus berputar.
Beberapa bantuan ini juga kembali diberikan pemerintah di bulan Oktober 2020 ini.
Mulai dari bantuan untuk para pekerja yang terkena PHK, pelajar yang harus belajar online, hingga UMKM.
Disalurkan sejak beberapa bulan yang lalu, ini beberapa bantuan yang masih akan diberikan selama bulan Oktober 2020:
1. Subsidi listrik PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.
Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.
“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/09).