Follow Us

Kabar Baik di Tengah Pandemi, 5 Bantuan Ini Bakal Cair Bulan Oktober dari Listrik hingga Beras, Bagaimana Daftarnya?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 02 Oktober 2020 | 09:00
Kabar Baik di Tengah Pandemi, 5 Bantuan Ini Bakal Cair Bulan Oktober dari Listrik hingga Beras, Bagaimana Daftarnya?
Kompas.com

Kabar Baik di Tengah Pandemi, 5 Bantuan Ini Bakal Cair Bulan Oktober dari Listrik hingga Beras, Bagaimana Daftarnya?

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

Untuk cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020.

Baca Juga: Belum Juga Terima Bantuan Subsidi Gaji? Jangan Sampai Hangus, Cek 7 Kendala Rekening Penerima!

2. Subsidi upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah atau Syarat Lengkap Penerima Subsidi Upah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Langsung Tunai Diperpanjang, Pelaku Usaha Masih Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Syaratnya!

3. Bantuan UMKM

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest