Namun, Wisnu mengatakan bahwa publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Indonesia.
Menurutnya, publik berhak menuntut pertanggungjawaban dari orang yang memiliki wewenang.
"Buat saya memperbaiki komunikasi publik itu perkara transparansi, dan tidak meremehkan kondisi pandemi. Prinsipnya begini, tidak ada kewajiban pemerintah untuk menjawab pertanyaan media atau datang di satu tayangan TV tertentu," kata Wisnu.
"Tetapi adalah kewajiban pemerintah untuk mempertanggungjawabkan secara transparan kebijakan-kebijakan yang diambil dan melakukan komunikasi ke publik dengan baik," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulMenteri Kesehatan Terawan Tak Hadir, Najwa Shihab Tanyai Kursi Kosong, Apa Maknanya?