Walaupun, dia menyebut bahwa hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah produk jurnalistik.
"Wawancara seperti itu tidak bisa dibilang produk jurnalistik. Karena memang tidak ada orangnya, bagaimana kita bisa menyebut itu sebagai produk jurnalistik? Tetapi, dia bisa disebut sebagai sarkasme," kata Wisnu.
Menurut Wisnu, sarkasme selalu memiliki pesan yang ingin disampaikan.
Dia menyebut, dalam kasus wawancara kursi kosong yang ingin ditonjolkan bukanlah wawancaranya, melainkan kesempatan bagi pejabat publik untuk membuktikan transparansinya.
Publik berhak tahu
Wisnu mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19 banyak pejabat publik di Indonesia yang melakukan blunder dalam komunikasi kepada publik.
Hal tersebut semestinya diperbaiki.
"Karena buat saya begini, kemungkin seorang pejabat publik datang atau tidak datang dalam wawancara media, itu seringkali juga tidak ada jaminan itu menjawab persoalan," kata Wisnu.