Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020. Bagaimana jika tak melaporkannya?
"Kayaknya belum sampe diatur seperti itu kalau ada kesalahan. Dengan sosialiassi dan pemberitahuan kepada para pendamping dan peserta PKH diharapkan tidak ada moral hazard," kata Adhy.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Benarkah Peserta PKH yang Terima BST Rp 500.000 Diminta Mengembalikan? Ini Penjelasan Kemensos