Follow Us

Masih Ada Kesempatan untuk Mendaftar, Ini Cara UMKM Bisa Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Hinggar - Selasa, 01 September 2020 | 10:02
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai
kompas.com

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai

GridStar.ID - Bantuan terus diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi.

Bantuan sosial, subsidi gaji, hingga bantuan untuk UMKM terus diberikan.

Bantuan untuk UMKM pun telah diberikan oleh pemerintah sejak minggu lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Para Pelajar, Istana Ungkap Sudah Siapkan Skema Bantuan Pulsa Untuk Siswa, Menteri Komunikasi dan Informatika Ungkap Waktu Pencairannya

Namun ada sebagian pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut.

Bagaimana untuk pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT tersebut?

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan Banpres Produktif ini, masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Mulai Dicairkan Pada Hari Ini, Berikut Syarat Penerima dan Skema Penyalurannya

Para pelaku usaha mikro ini juga harus dipastikan tidak menerima bantuan pnjaman dari perbankan.

Setelah mengajukan diri, maka pihan Kadiskop UKM aakan melakukan identifikasi data dari calon penerima.

Kemudian para pelaku usaha akan mendapatkan bantuan dana tersebut dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest