Follow Us

Bantuan Sosial Hingga Listrik Gratis, 7 Bantuan Ini yang Diberikan Pemerintah Untuk Ringankan Beban Masyarakat di Saat Pandemi

Hinggar - Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:02
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai
kompas.com

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai

Baca Juga: Kabar Gembira! Sri Mulyani Akan Berikan Bantuan Sosial Untuk Para Pelajar Berupa Handphone dan Pulsa, Ini Penjelasannya

7. BLT usaha mikro kecil

Terakhir, pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT).

Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Program ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020) kemarin.

Pada hari peluncurannya itu, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil.

Baca Juga: Tak Hanya Pegawai Swasta, Pemerintah Juga Akan Memberikan Bantuan Pada Pelaku UMKM dengan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Selanjutnya, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September mendatang.

Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun.

Pemerintah mengaku sudah mengantongi data para pelaku usaha mikro kecil yang layak mendapat bantuan ini.

Namun, para pelaku usaha mikro kecil juga diharapkan bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat.

Syaratnya, pelaku usaha tersebut belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular