Follow Us

Kabar Buruk! Sudah Lama Dinantikan, Subsidi Gaji untuk Karyawan Swasta Ditunda Oleh Pemerintah, Ada Apa?

Hinggar - Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:30
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai
kompas.com

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai

GridStar.ID - Subsidi gaji untuk karyawan swasta dari pemerintah kini menjadi salah satu yang dinantikan.

Namun sepertinya para karyawan harus sedikit lebih sabar untuk mendapatkannya.

Dikabarkan akan cair pada Selasa (25/08), tetapi sepertinya pemerintah harus menundanya.

Baca Juga: Kabar Baik! Kini Sri Mulyani Menyebutkan Akan Ada Subsidi Gaji Untuk Para Guru Honorer

Penundaaan penyaluran tersebut menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, karena harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/08).

Meski demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan Agustus ini.

Baca Juga: Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Mulai Dicairkan Pada Hari Ini, Berikut Syarat Penerima dan Skema Penyalurannya

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.

Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest