Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Saja Ketuk Palu, Aturan Menteri tentang Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan, Ini 6 Syarat yang Harus Dipenuhi!

Rahma - Senin, 17 Agustus 2020 | 18:02
Baru Saja Ketuk Palu, Aturan Menteri tentang Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan, Ini 6 Syarat yang Harus Dipenuhi!
Kompas

Baru Saja Ketuk Palu, Aturan Menteri tentang Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan, Ini 6 Syarat yang Harus Dipenuhi!

GridStar.ID - Pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk membangun kembali perekonomian nasional.

Pandemi virus corona memang telah berimbas pada perekonomian sebagian besar masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal memberi bantuan langsung tunai sebesar Rp 600.000 kepada karyawan swasta.

Baca Juga: Pantas Jadi Menantu Idaman, Gaji ke-13 Baru Saja Turun, Bendahara Negara Sudah Umumkan Soal THR dan Tunjangan Kinerja Dibayar Penuh di Tahun 2021!

Dilansir laman Kemnaker, telah diterbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Permenaker tersebut diteken Menaker Ida Fauziyah pada 14 Agustus 2020.

Enam syarat penerima subsidi gaji Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:

Baca Juga: Kabar Gembira! Dana Baru Saja Cair, Sri Mulyani Kembali Umumkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun Depan Akan Diberikan Secara Penuh

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

3. Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan Pekerja/buruh penerima gaji/upah

Baca Juga: Disampaikan Langsung oleh Tangan Kanan Jokowi, Sri Mulyani Ungkap Presiden Sedang Menimbang Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan!

Source : kompas Kemnaker.go.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x