Follow Us

Berita Gembira Bagi Masyarakat Kurang Mampu, Uang Tunai Rp500 Ribu dan Beras Gratis Bakal Kembali Dibagikan, Anggaran 9 Triliun Siap Diluncurkan untuk Bansos Covid-19!

Rahma - Kamis, 20 Agustus 2020 | 12:00
Kabar Gembira Bagi Masyarakat Kurang Mampu, Uang Tunai Rp500 Ribu dan Beras Gratis Bakal Kembali Dibagikan, Anggaran 9 Triliun Siap Diluncurkan untuk Bansos Covid-19!
kompas

Kabar Gembira Bagi Masyarakat Kurang Mampu, Uang Tunai Rp500 Ribu dan Beras Gratis Bakal Kembali Dibagikan, Anggaran 9 Triliun Siap Diluncurkan untuk Bansos Covid-19!

GridStar.ID - Pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun kembali perekonomian yang runtuh dihantam pandemi Covid-19.

Kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan, bantuan beras dan uang tunai Rp500 ribu sebulan bakal kembali dibagikan.

Diharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi corona.

Baca Juga: Kabar Baik Mulai September! Ini Cara Cek Pencairan Bansos Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial ( bansos) berupa beras dan uang tunai.

Bantuan ini menyasar 19 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19.

“Seperti arahan Presiden agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian. Untuk bansos beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat. Dan bansos uang tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/08).

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Bansos Rp600 Ribu per Bulan untuk Karyawan Swasta Bakal Dicairkan Mulai Akhir Bulan Agustus

Untuk bansos beras, lanjut dia, akan ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM,” katanya.

Nantinya, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi THR(Shutterstock) via KOMPAS.com

Ilustrasi uang bansos

Source : Kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest