Follow Us

Pemerintah Targetkan 12 Juta UMKM Bisa Dapatkan BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bantuan

Hinggar - Sabtu, 15 Agustus 2020 | 11:30
Ilustrasi bantuan dana pemerintah
kompas.com

Ilustrasi bantuan dana pemerintah

Baca Juga: Tak Hanya Pegawai Swasta, Pemerintah Juga Akan Memberikan Bantuan Pada Pelaku UMKM dengan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai ini akan diberikan secara bertahap.

Ia menyebutkan dalam waktu dekat ini pemerintah akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu sebagai penerima bantuan pemerintah, hingga semua pelaku UMKM yang terdaftar bisa mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prosedur Lengkap Cara dan Syarat UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest