GridStar.ID - Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19.
Berbagai kebijakan dibuat untuk membantu perekonomian masyarakat .
Kali ini giliran ibu rumah tangga yang mendapat bantuan dana kredit modal kerja tanpa bunga.
Nominal bantuan yaitu Rp2 juta per debitur.
Dilansir dari Kontan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir buka suara.
Ia mengatakan untuk rencana bantuan kredit modal kerja Rp2 juta masih dibahas lebih lanjut.
Skema yang sedang digodok bakal diputuskan saat rapat Komite Pembiayaan pada pekan ini.
Dijelaskan kalau stimulus tersebut ditujukan untuk korban PHK yang ingin membangun bisnis.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/08).
Tak hanya itu saja, Sri Mulyani pun menyampaikan bahwa fokus pemerintah sekarang adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang tidak terjangkau oleh bank.