Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Bikin Heboh Lantaran Dilaporkan Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Ternyata Kasus Hukum yang Menjerat Syekh Puji Kini Dihentikan, Polisi Ungkap Adanya Skenario Uang Rp 35 Miliar di Baliknya

Nadia Fairuz Ikbar - Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:01
Sempat Bikin Heboh Lantaran Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Ternyata Kasus Hukum yang Menjerat Syekh Puji Kini Dihentikan, Polisi Ungkap Adanya Skenario Uang Rp 35 Miliar di Baliknya
Kolase foto GridStar

Sempat Bikin Heboh Lantaran Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Ternyata Kasus Hukum yang Menjerat Syekh Puji Kini Dihentikan, Polisi Ungkap Adanya Skenario Uang Rp 35 Miliar di Baliknya

Berdasarkan pemeriksaan alat bukti berupa dua flashdisk berisi rekaman suara pelapor Endar dengan ibu korban, tak ada yang menyatakan D dengan Syekh Puji telah menikah siri.

"Ada dua flashdisk, pertama, rekaman testimoni Endar, berisi testimoni klarifikasi Endar soal langkah-langkah yang dilakukan menemui ibu Endang (ibu kandung korban). Kedua, berisi percakapan bersama Ibu Endang (ibu kandung korban). Tapi, tidak ada pernyataan soal adanya pernikahan," tutur Sunarno.

Baca Juga: Tabiatnya Lagi-Lagi Menyimpang, Tak Kapok Masuk Penjara Usai Nekat Kawini Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Kini Nikahi Bocah 7 Tahun hingga Bikin Pesohor Ini Geram Bukan Main: Nggak Bermoral!

Syekh Puji saat menikahi Lutfiana Ulfa
tribunnews

Syekh Puji saat menikahi Lutfiana Ulfa

Selain itu, 18 saksi dari pelapor juga telah memberikan keterangan, tetapi tidak ada yang menyatakan telah terjadi pernikahan antara Syekh Puji dan korban.

Para saksi tersebut salah satunya Apri yang mengakui pernah terjadi pernikahan siri antara Syekh Puji dan D pada tahun 2016.

Waktu itu D masih berusia 7 tahun dan sekarang sudah beranjak 10 tahun.

Baca Juga: Kembali Dilaporkan KPAI karena Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Syekh Puji yang Dulu Pernah Dibui Lantaran Melanggar UU Perkawinan Ternyata Masih Simpan Kekayaan Sampai Puluhan Miliar!

"Kita juga sudah melakukan konfrontir terhadap saksi Apri dengan saksi-saksi yang disebutkan oleh Apri, tapi tidak juga membuktikan pernikahan itu ada," ucap dia.

Polisi telah mendapatkan hasil pemeriksaan visum dari dokter ahli yang menyatakan bahwa tidak ada bukti kekerasan terhadap D.

Saat divisum di Rumah Sakit Tidar, D didampingi Dinsos Kota Magelang.

Baca Juga: Kembali Nikahi Bocah di Bawah Umur, Syekh Puji Akhirnya Dipolisikan Keluarganya Sendiri, Ibu Kandung dari Anak 7 Tahun Itu dan 5 Orang Saksi Lainnya Ikut Diperiksa

Source :Tribun-Medan.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x