GridStar.ID - TNI-Polri baru saja melaksanakan penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) nelayan dari perbudakan.
Berawal dari laporan Badan Intelijen Negara (BIN) tentang adanya WNI yang meninggal di atas kapal China pada (29/06).
Gabungan TNI-Polri lantas melakukan pergerakan upaya pengejaran kapal Tiongkok.
Melansir Tribun Medan, satu di antara dua kapal berbendera China itu ditepikan di perairan Kepri.
Dua kapal bernama Lu Huang Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 akhirnya berhasil diamankan pada Rabu (08/07).
Sementara mayat WNI yang tersimpan di dalam freezer ditemukan di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
"Informasi meninggalnya salah satu ABK kita dapat dari salah satu keluarga dan dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada 29 Juni lalu," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Ditpolairud Polda Kepri mengerahkan kapal dan heli milik kepolisian bersama Bakamla, Bea Cukai dan Lanal Batam untuk melakukan pengejaran.
Sementara ABK yang meninggal dunia di atas kapal tersebut diketahui sebagai warga Lampung berinisial HA.
Mayat ABK yang meninggal di atas kapal itu lantas dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri
Sementara ABK lain menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test.
Pengecekan ini dilakukan oleh gabungan tim dari Bidokes Polda Kepri, Lanal Batam dan KKP kelas I Batam yang dikepalai oleh Kabidokes Polda Kepri Kombes pol Muhammad Hariskesehatan.
Diduga korban perbudakan dan perdagangan manusia
Tim medis mengevakuasi jenazah ABK di dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).
Kematian satu anak buah kapal ini diduga akibat menjadi korban perbudakan di atas kapal China tersebut.
Mengutip Kompas.com, korban Hasan Afriandi (HA) sebelumnya telah mencari cumi di perairan Argentina bersama 9 WNI lainnya di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Sedangkan di kapal Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI lain yang bekerja sebagai ABK.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto mengatakan, total ada 22 WNI yang bekerja sebagai ABK di dua kapal China tersebut.
"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," ungkapnya.
Indarto menyebut, terdapat 32 kru di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang terdiri dari 10 WNI termasuk korban tewas HA.
15 awak lainnya merupakan WNA China, dan 8 sisanya WNA Filipina.
Para WNI tersebut disalurkan melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.
Mereka, termasuk HA diberangkatkan dari Jakarta pada 31 Desember 2019 menuju bandara Changi, Singapura, kemudian diantarakan agen menuju kapal China.
"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto. (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Mayat Membeku di Lemari Pendingin Kapal China Ternyata Warga Lampung, Informasi BIN Sebabkan Kejar-kejaran TNI Polri dan Tiongkok