Follow Us

Gara-Gara Nyinyiran Jempol Istri di Media Sosial Doakan Nasib Buruk Jokowi, Prajurit TNI AD Ini Apes Kena Getahnya hingga 14 Hari Ditahan

None - Rabu, 20 Mei 2020 | 09:30
Gegara Istri Nyinyiri Pemerintahan Jokowi di Media Sosial, Prajurit TNI AD Ini Harus Terima Hukuman
tniad.mil.id

Gegara Istri Nyinyiri Pemerintahan Jokowi di Media Sosial, Prajurit TNI AD Ini Harus Terima Hukuman

GridPop.ID - Kasus prajurit TNI dihukum karena kelakuan lagi-lagi terjadi dan viral di media sosial.

Beberapa kali, kasus ini sempat buat heboh publik lantaran aksi istri yang membuat suaminya kena getah.

Diketahui, baru saja kembali terjadi kasus istri mengungkapkan kata-kata menohok di media sosial yang membuat suami gigit jari.

Baca Juga: Jokowi Sudah Ketuk Palu Iuran Naik, Tangan Kanannya Justru Bocorkan BPJS Kesehatan Gratis Bisa Dikikmati Golongan Masyarakat Ini, Begini Penjelasannya!

Seorang personel TNI AD dari Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya, Sersan Mayor T menanggung hukuman akibat ulah sang istri.

Sersan Mayor T harus menghadapi hukuman berupa penahanan selama 14 hari.

Hal ini berawal dari unggahan sang istri yang berinisial SD di Facebook, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Banyak Rakyatnya Sembrono Tak Taat Aturan, Nada Bicara Jokowi Naik saat Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB: Jangan Keliru!

Saat itu, SD mengunggah sebuah tulisan tentang pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Di kolom komentar, SD menulis harapan dalam bahasa Jawa, pemerintahan Jokowi segera tumbang sebelum akhir tahun 2020.

"Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir tahun 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020)," tulis SD.

Source : tribunnews

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest