GridPop.ID- Kasus prajurit TNI dihukum karena kelakuanlagi-lagi terjadi dan viral di media sosial.
Beberapa kali, kasus ini sempat buat heboh publik lantaran aksi istri yang membuat suaminya kena getah.
Diketahui, baru saja kembali terjadi kasus istri mengungkapkan kata-kata menohok di media sosial yang membuat suami gigit jari.
Seorang personel TNI AD dari Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya, Sersan Mayor T menanggung hukuman akibat ulah sang istri.
Sersan Mayor T harus menghadapi hukuman berupa penahanan selama 14 hari.
Hal ini berawal dari unggahan sang istri yang berinisial SD di Facebook, beberapa waktu lalu.
Saat itu, SD mengunggah sebuah tulisan tentang pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Di kolom komentar, SD menulis harapan dalam bahasa Jawa, pemerintahan Jokowi segera tumbang sebelum akhir tahun 2020.
"Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir tahun 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020),"tulis SD.