"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," ungkapnya.
Indarto menyebut, terdapat 32 kru di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang terdiri dari 10 WNI termasuk korban tewas HA.
15 awak lainnya merupakan WNA China, dan 8 sisanya WNA Filipina.
Para WNI tersebut disalurkan melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.
Mereka, termasuk HA diberangkatkan dari Jakarta pada 31 Desember 2019 menuju bandara Changi, Singapura, kemudian diantarakan agen menuju kapal China.
"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto. (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Mayat Membeku di Lemari Pendingin Kapal China Ternyata Warga Lampung, Informasi BIN Sebabkan Kejar-kejaran TNI Polri dan Tiongkok