Follow Us

Bak Petir di Siang Bolong, Iuran BPJS Naik Lagi Hampir 100 Persen Per 1 Juli 2020, Serta BPJS akan Hapus Sistem Kelas dan Menggantinya Menjadi 1 Kelas Standar Lantaran Dianggap Tak Sesuai dengan Undang-Undang

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 02 Juli 2020 | 18:02
Bak Petir di Siang Bolong, Iuran BPJS Naik Lagi Hampir 100 Persen Per 1 Juli 2020, Serta BPJS akan Hapus Sistem Kelas dan Menggantinya Menjadi 1 Kelas Standart Lantaran Dianggap Tak Sesuai dengan Undang-undang
DOK. BPJS KESEHATAN

Bak Petir di Siang Bolong, Iuran BPJS Naik Lagi Hampir 100 Persen Per 1 Juli 2020, Serta BPJS akan Hapus Sistem Kelas dan Menggantinya Menjadi 1 Kelas Standart Lantaran Dianggap Tak Sesuai dengan Undang-undang

GridStar.ID - Indonesia masih dilanda duka lantaran Virus Corona yang masih mewabah.

Wabah virus mematikan ini pun membawa dampak yang sangat besar bagi pemerintah dan juga masyarakat.

Selain memakan banyak korban jiwa, virus ini pun seakan membawa krisis ekonomi dunia.

Baca Juga: Gamers dan yang Suka Belanja Online Wajib Tahu! Tak Hanya BPJS Kesehatan yang Akan Naik di 1 Juli Ini, Tapi Ada Pajak yang Mulai Diberlakukan di Tanggal Tersebut

Akan tetapi, di tengah kesusahan masyarakat ini Pemerintah Indonesia justru mengeluarkan kebijakan yang lebih memberatkan rakyat.

Mengutip dari BangkaPos.com, Keputusan Presiden Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan akan kembali terjadi.

Iuran BPJS Kesehatan akan naik lagi hampir 100% per 1 Juli 2020.

Baca Juga: Sudah Ketok Palu Iuran Naik, BPJS Kesehatan Terus-Terusan Merugi, Terawan Bakal Buat Aturan Baru Hanya Akan Layani Kebutuhan Dasar Kesehatan, Ini Penjelasan sang Menteri!

Sebelumnya, Selasa (05/05) lalu, Jokowi mengungkapkan alasan di balik kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurut Jokowi, kenaikan iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sudah Ketok Palu Bakal Naik Lagi, Kemenkeu Sebut Iuran BPJS Kesehatan Masih Lebih Murah Lantaran Dapat Bantuan Pemerintah: Harusnya...

Source : Kompas.com, Bangkapos.com

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest