Follow Us

Bak Petir di Siang Bolong, Iuran BPJS Naik Lagi Hampir 100 Persen Per 1 Juli 2020, Serta BPJS akan Hapus Sistem Kelas dan Menggantinya Menjadi 1 Kelas Standar Lantaran Dianggap Tak Sesuai dengan Undang-Undang

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 02 Juli 2020 | 18:02
Bak Petir di Siang Bolong, Iuran BPJS Naik Lagi Hampir 100 Persen Per 1 Juli 2020, Serta BPJS akan Hapus Sistem Kelas dan Menggantinya Menjadi 1 Kelas Standart Lantaran Dianggap Tak Sesuai dengan Undang-undang
DOK. BPJS KESEHATAN

Bak Petir di Siang Bolong, Iuran BPJS Naik Lagi Hampir 100 Persen Per 1 Juli 2020, Serta BPJS akan Hapus Sistem Kelas dan Menggantinya Menjadi 1 Kelas Standart Lantaran Dianggap Tak Sesuai dengan Undang-undang

Chusni pun mengatakan, dengan adanya penghapusan kelas maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, penggunaan kelas standar juga mengurangi potensi kekurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sudah Ketok Palu Bakal Naik Lagi, Kemenkeu Sebut Iuran BPJS Kesehatan Masih Lebih Murah Lantaran Dapat Bantuan Pemerintah: Harusnya...

Sejauh ini, DJSN masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia.

"Karena ini akan berdampak pada ketersediaan (ruangan)," kata dia. (*)

Source : Kompas.com, Bangkapos.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular