Follow Us

Kabar Baik Bagi Masyarakat Indonesia, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Bisa Dibatalkan MA Lewat Jalur Hukum!

Rahma - Sabtu, 16 Mei 2020 | 07:00
Kabar Baik Bagi Masyarakat, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Bisa Dibatalkan MA Lewat Jalur Hukum!
Kolase foto Tribunnews

Kabar Baik Bagi Masyarakat, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Bisa Dibatalkan MA Lewat Jalur Hukum!

GridStar.ID - Baru-baru ini pemerintah membuat kabar mengejutkan soal kenaikan iuran BPJS.

Betapa tidak, asuransi kesehatan bagi masyarakat menengah ke bawah ini dinaikkan di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi corona.

Berbagai pihak pun menentang, mulai dari masyarakat, anggota dewan hingga para pemimpin daerah.

Baca Juga: Jadi Mimpi Buruk bagi Rakyat Indonesia, Terungkap Alasan Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, Kehabisan Duit?

Kabar baiknya, kenaikan iuran BPJS yang sudah diteken Presiden Jokowi ini dapat dibatalkan lewat jalur hukum.

Ketua DPP Partai Nasdem bidang Kesehatan Okky Asokawati menilai, materi yang tertuang di Perpres Nomor 64 Tahun 2020 secara substansial tidak berbeda dengan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Oleh karenanya, ia meyakini, Perpres tersebut akan mudah dibatalkan di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Presiden Joko Widodo Umumkan Iuran BPJS Bakal Tetap Naik Meski Kondisi Ekonomi Rakyat Tak Stabil di Tengah Pandemi Corona yang Melanda Indonesia, Besarannya?

"Secara substansial, materi Perpres 64/2020 tidak jauh berbeda dengan Perpres 75/2019 yang telah dibatalkan MA. Jadi, besar kemungkinan Perpes 64/2020 akan dibatalkan MA," kata Okky dalam keterangan tertulis, Jumat (15/05).

Menurut Okky, perbedaan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dengan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 hanya pada penundaan kenaikan iuran, khususnya di Kelas III pada awal tahun 2021.

Padahal, menurut dia, Mahkamah Agung dalam putusannya membatalkan norma di Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong bagi Rakyat Indonesia, Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Wabah Corona, Ini Jumlah Besarannya

Source : kompas

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest