6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;
7. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;
8. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;
9. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha yang meliputi:
-Jemaah dalam kondisi sehat;
- Membawa sajadah/alas salat masing-masing;
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
-Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
Baca Juga: Hanya 2 Kelompok Ini yang Diperbolehkan Lakukan Ibadah Haji oleh Pemerintah Arab Saudi, Siapa Saja?
-Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
-Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;